Wagub Sani Ikuti Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP Tahun 2025 Secara Virtual

Jambi - Pemerintah Provinsi Jambi mengikuti
Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP Tahun
2025 melalui Virtual Zoom yang dilaksanakan pada Rabu, (05/03/2025) di
Ruang Jambi Data Analytic Centre (JDAC) Kantor Gubernur Jambi.
Kegiatan
yang diinisiasi Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi
Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) ini dihadiri langsung
oleh Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, Kepala
Bappeda Provinsi Jambi Agus Sunaryo, Sekretaris Inspektorat Provinsi
Jambi Ma’ruf, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Pendapatan Daerah
Provinsi Jambi Agus Pirngadi dan para OPD terkait.
Adapun
kegiatan ini juga terlaksana berdasarkan Surat Komisi Pemberantasan
Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) perihal Peluncuran Indikator Indeks
Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP Tahun 2025.
MCP
KPK adalah program Monitoring Center for Prevention atau Pusat
Pemantauan Pencegahan yang dilaksanakan KPK dan bertujuan untuk mencegah
korupsi dilingkungan pemerintah daerah.
Capaian
nilai MCP KPK akan menjadi indeks pencegahan korupsi daerah selama
penyelenggaraan pemerintahan berlangsung. Adapun aspek yang dipantau MCP
KPK antara lain perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan
jasa, serta pengelolaan keuangan.
Aspek lainnya
adalah pengawasan dan evaluasi, pelaporan dan transparansi, penanganan
pengaduan dan aspirasi masyarakat, penerapan teknologi informasi, dan
pengembangan kapasitas SDM. (Red)
Tag:
Advertorial