Gelar Rapat Persiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024, Pjs. Gubernur Sudirman: Kita Cek Kesiapan KPU Kabupaten/Kota

Jambi - Penjabat Sementara
(Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH menggelar rapat koordinasi
bersama forkopimda, Bawaslu, KPU dan dinas instansi terkait dalam rangka
persiapan penyelenggaraan Pilkada serentak Gubernur/Wakil Gubernur,
Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota se-Provinsi Jambi
tahun 2024, bertempat di Ruang VIP Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa
(22/10/2024).
Selain itu, dalam rapat tersebut juga
membahas masalah terkait perencanaan jadwal pengawasan dan memantau
kesiapan di seluruh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota
se-Provinsi Jambi.
"Kita adakan rapat koordinasi
antara Pemerintah Provinsi dan forkopimda, kami berencana akan melakukan
pengawasan atau memantau kesiapan penyelanggaraan Pilkada serentak
tahun 2024 di seluruh Kabupaten/Kota se-provinsi Jambi," kata Pjs.
Gubernur Jambi, Sudirman.
Pjs. Gubernur Sudirman
menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengecek kesiapan seluruh
KPU di kabupaten/kota Provinsi Jambi menjelang pelaksanaan Pilkada
serentak tahun 2024 nanti.
"Oleh karena itu kami
akan turun dari Pemprov Jambi, Dewan, Forkopimda, termasuk Bawaslu, KPU
akan turun ke lokasi di kabupaten/kota. Tujuan ini untuk memastikan
bahwa kabupaten/kota siap dalam melaksanakan Pilkada dari segi keamanan
dan logistik," tambahya.
Dalam kesempatan tersebut
Pjs. Gubernur Sudirman juga menjelaskan, saat ini terdapat potensi
masalah yang harus diselesaikan pada saat tanggal 27 November nanti.
"Kita sedang memonitor potensi masalah, KPU menyampaikan bahwa mereka butuh listrik di tanggal 27 November 2024," jelasnya.
"Daftar
pemilih juga potensial jadi masalah, salah satunya pemilik non E-KTP.
Dia sudah masuk dalam DPT, tapi dia tidak punya KTP itu tidak
diperbolehkan memilih," pungkasnya.
Selain itu,
dalam rapat koordinasi ini, Pjs. Gubernur Sudirman juga telah
mengeluarkan jadwal Road Show ke KPU kabupaten/kota di Provinsi Jambi
yang akan dikunjungi selama pengawasan Pilkada serentak tahun 2024,
yaitu: 1. Kamis, 31 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB, di Kabupaten Tebo. 2.
Kamis, 31 Oktober 2024 pukul 13.30 WIB, di Kabupaten Bungo. 3. Rabu, 6
November 2024 pukul 08.00 WIB, di Kabupaten Batanghari. 4. Rabu, 6
November 2024 pukul 14.00 WIB, di Kabupaten Sarolangun. 5. Kamis, 7
November 2024 pukul 09.00 WIB, di Kabupaten Merangin. 6. Kamis, 7
November 2024 pukul 19.00 WIB, di Kota Sungai Penuh. 7. Jum'at, 8
November 2024 pukul 14.00 WIB, di Kabupaten Kerinci. 8. Rabu, 13
November 2024 pukul 08.30 WIB, di Kabupaten Muaro Jambi. 9. Rabu, 13
November 2024 pukul 14.00 WIB, di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. 10.
Kamis, 14 November 2024 pukul 09.00 WIB, di Kabupaten Tanjung Jabung
Timur, dan 11. Kamis, 14 November 2024 pukul 14.00 WIB, di Kota Jambi.
Turut
mendampingi Pjs. Gubernur Sudirman dalam kegiatan ini Kepala Dinas
Kominfo Provinsi Jambi Drs. Ariansyah, ME serta pejabat lainnya
dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi. (Red)
Tag:
Advertorial