DPRD Muaro Jambi Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Ranperda

MUARO JAMBI - DPRD Muaro Jambi gelar Rapat Paripurna adapun Penjabat Bupati Muaro Jambi Drs. Raden Najmi
menyampaikan tiga Ranperda kepada dewan perwakilan rakyat DPRD Kabupaten
Muaro Jambi melalui rapat paripurna, Senin (17/02/25) pagi, di Gedung
utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi.
Adapun tiga
rancangan peraturan daerah yang disampaikan tersebut adalah rancangan
peraturan tentang penyelenggaraan cadangan pangan.
Kedua rancangan peraturan daerah Kabupaten Muaro Jambi tentang perusahaan umum Daerah air minum Tirta Muaro Jambi.
Ketiga rancangan peraturan daerah Kabupaten Muaro Jambi pembentukan
desa air merah kecamatan Sungai Gelam Desa Kasang, Tanjung Nangko dan
Desa Kasang Kebun Dalam Kecamatan Kumpe Ulu serta Desa Bukit Beringin
Kecamatan Sekernan.
"Demikianlah beberapa hal
yang dapat kami sampaikan berkenaan dengan kegiatan ini kami berharap
terwujudnya diskusi yang membangun antara pemerintah daerah dan DPRD
Kabupaten Muaro Jambi. Demi kesempurnaan rancangan peraturan daerah yang
diusulkan ini tentunya saran dan kritik serta masukan dari rekan-rekan
pimpinan dan anggota DPRD akan sangat membantu perbaikan terhadap
rancangan peraturan daerah ini,' tutur Pj. Bupati.
Paripurna dipimpin ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hata serta dihadiri Forkompinda, kepala OPD dan undangan lainnya.(Red/Adv)
Tag:
Advertorial